Seorang yang dimasukkan oleh waliyul amri (penguasa) muslim –ke dalam negerinya- dengan ikatan perjanjian kemanan, maka jiwa dan hartanya itu dilindungi (terjaga), tidak boleh diganggu. Barangsiapa membunuhnya maka sungguh ia sebagaimana disabdakan oleh Nabi “tidak akan mencium bau syurga”. Ini merupakan ancaman keras bagi orang yang menyerang mu’ahidin. Dan sudah dimaklumi bahwasanya ahlul Islam jaminan mereka adalah satu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Orang-orang mukmin sama (setara) darah-darah mereka, dan orang yang terendah berusaha menanggung mereka”
Ketika Ummu Hani memberikan perlindungan kepada seorang musyrik pada peperangan Fathu Makkah, dan Ali bin Abi Thalib hendak membunuhnya, maka ia (Ummu Hani) pergi menemui Nabi dan menceritakannya, maka Nabi bersabda.
“Sesungguhnya kami melindungi orang yang engkau beri perlindungan wahai Ummu Hani” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Maksudnya bahwa orang yang masuk dalam suatu perlindungan keamanan atau terikat perjanjian dengan waliyul amri karena suatu kemaslahatan yang ia pandang, maka ia tidak boleh diganggu dan dianiaya baik dairi maupun hartanya.
Jika hal ini telah jelas maka sesungguhnhya apa yang terjadi di kota Riyadh, adanya peristiwa pengeboman adalah perkara yang tidak dibenarkan oleh agama Islam, dan pengharamannya itu datang dari berbagai sisi.
[1] Perbuatan ini merupakan pendzaliman terhadap kehormatan negeri kaum muslimin, dan menimbulkan ketakutan (keresahan) bagi orang-orang yang merasakan aman di dalamnya.
[2] Merupakan pembunuhan terhadap jiwa yang terjaga dalam syari’at Islam
[3] Membuat kerusakan di muka bumi.
[4] Perusakan harta benda yang dilindungi.
Dan Majlis Hai’ah Kibarul Ulama ketika menjelaskan hukum perkara ini (menganjurkan) agar kaum muslimin menjaga diri agar tidak terjerumus kedalam keharaman yang membinasakan, dan memperingatkan mereka dari tipu daya setan, karena ia selalu menyertai seorang hamba sehingga menjerumuskannya dalam kehancuran, bisa dengan cara ghuluw (ekstrim), atau bersikap keras dalam beragama –semoga Allah melindungi kita-. Setan tidak peduli dengan cara yang mana diantara keduanya itu bisa memperdaya seorang hamba, karena kedua cara itu ; ghuluw dan sikap kasar/keras termasuk dari jalan-jalan setan yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam murka Allah dan siksaNya.
Apa yang dilakukan oleh orang-orang yang menempuh perbuatan ini, yakni bunuh diri dengan bom maka ini tercakup dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Barangsiapa bunuh diri dengan menggunakan sesuatu di dunia, maka ia akan diadzab dengannya pada hari kiamat” [Diriwayatkan oleh Abu ‘Awanah dalam Mustakhrajnya dari hadits Tsabit bin Ad-Dhahhaak Radhiyallahu ‘anhu]
Dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa bunuh diri dengan memakai sepotong besi, maka potongan besinya itu ada di tangannya, ia akan memukuli perutnya dengan besi itu dalam neraka jahannam, kekal abadi didalamnya selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, niscaya ia menghirupnya di neraka jahannam kekal didalamnya selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka kelak ia akan jatuh ke dalam neraka jahannam kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Di dalam shahih Bukhari juga terdapat seperti hadits ini.
Kemudian hendaklah semuanya mengetahui bahwa umat Islam pada hari ini menderita (malapetaka) karena penguasaan musuh atas mereka dari berbagai sisi. Sedang musuh-musuh itu bergembira dengan tersedianya sarana melegalkan mereka untuk menguasai kaum muslimin, merendahkan (martabat) mereka dan mengeruk kekayaan mereka. Maka barangsiapa yang membantu musuh-musuh Islam dalam (merealisasikan) tujuan mereka, dan membuka pelabuhan (pangkalan) bagi mereka untuk menindas kaum muslimin dan negeri Islam, maka berarti sungguh ia telah menolong (musuh) untuk melecehkan kaum muslimin dan menguasai negeri mereka. Ini adalah termasuk dosa paling besar.
Sebagaimana wajib adanya perhatian terhadap ilmu sya’i yang diambil dari Kitab dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah, yang mana hal itu (dapat ditempuh) dalam sekolahan, perguruan tinggi, masjid-masjid, dan sarana informasi. Sebagaimana wajib pula untuk memperhatikan urusan amar ma’ruf dan nahi munkar dan saling menasehati dalam perkara yang hak. Sesungguhnya kebutuhan bahkan keharusan menyeru manusia (agar kembali kepada agamanya dan melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar) pada saat sekarang lebih besar daripada waktu yang telah lewat, dan wajib bagi para pemuda muslim berbaik sangka kepada ulama mereka dan mengambil (ilmu dan fatwa) dari mereka, dan hendaklah mereka mengetahui bahwa termasuk sebagian dari apa yang diusahakan oleh musuh-musuh agama ini ialah menumbuhkan benih perselisihan antara pemuda Islam dengan ulamanya, dan antara mereka dengan pemerintahnya, hingga kekuatan mereka melemah, sehingga mudah (bagi musuh) menguasai mereka, maka wajib untuk mewaspadai hal ini.
Mudah-mudahan Allah menjaga kita semuanya dari tipu daya musuh, dan wajib bagi kaum muslimin bertaqwa kepada Allah baik secara sembunyi maupun terang-terangan, dan bertaubat dengan jujur dan sebenar-benarnya dari segala dosa. Karena sesungguhnya tiada turun satu bencana melainkan disebabkan dosa (yang diperbuat hamba) dan tiadalah malapetaka itu akan hilang melainkan dengan adanya taubat. Kami memohon kepada Allah semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, dan menjauhkan negeri kaum muslimin dari segenap keburukan dan perkara yang dibenci. Semoga shalawat dan salam diberikan Allah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
Post a Comment